Pengertian BUMS, Jenis, Tujuan, dan Fungsinya

Dalam ranah perekonomian, tidak asing lagi dengan pengertian BUMS yang merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta. Badan ini dapat bekerja sama dengan BUMN dalam urusannya terkait dengan perekonomian negara.

Seperti halnya perusahaan, BUMS juga terbagi menjadi beberapa jenis, beserta tujuan dan fungsi berdirinya. Bagaimana penjelasan yang akan menjawab hal-hal itu?

Apa Itu BUMS?

Apa Itu BUMS

Badan Usaha Milik Swasta pada dasarnya adalah salah satu jenis badan usaha dengan hampir seluruh modalnya dimiliki oleh pihak non-pemerintahan atau swasta. Dari definisi BUMS itu, dapat dilihat bahwa tujuannya adalah memperoleh keuntungan sekaligus pengembangan usaha dan modal.

Hal ini mendukung program pemerintah dalam menyerap tenaga kerja. Walau non-pemerintah, badan ini tetap bertanggung jawab dalam mengikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah. Apabila ada badan yang tidak mampu atau tidak mau mengikuti, maka izin usahanya akan dicabut.

Di samping itu, terdapat sejumlah bidang yang dapat diberi kepada BUMS atau pihak swasta, di antaranya adalah bidang yang berurusan dengan pengelolaan sumber daya ekonomi yang sifatnya tidak vital dan strategis, atau dianggap tidak berpengaruh terhadap kepentingan banyak orang.

Beberapa Badan Usaha Milik Swasta yang beroperasi di Indonesia dapat berupa sektor industri, sektor kesehatan, sektor transportasi, sektor perdagangan, dan sektor-sektor lain.

Jenis-Jenis BUMS

Dari definisi BUMS telah dijelaskan, terdapat banyak sekali BUMS yang bergerak di banyak sektor di negara ini. Secara khusus, BUMS terbagi menjadi tiga jenis yang penjelasannya dapat disimak pada tulisan di bawah ini.

1. BUMS Nasional

BUMS Nasional

BUMS ini kerap disebut sebagai perusahaan swasta nasional. Badan ini adalah perusahaan dengan modal usaha yang berasal dari pihak masyarakat lokal atau dalam negeri. Pada dasarnya, BUMS adalah perusahaan perseorangan yang isinya adalah pelaku usaha kecil atau badan usaha perseorangan.

Contoh BUMS ini adalah firma. Pengertian BUMS firma adalah badan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dapat pula persekutuan komanditer atau CV yang umumnya dibangun oleh banyak orang sebagai partner aktif maupun pasif.

Di samping itu, BUMS dengan ukuran terbesar adalah PT (Perseroan Terbatas). Saat suatu BUMS dapat menjadi PT, maka kemungkinan perusahaan untuk memperoleh modal dari luar perusahaan menjadi lebih besar.

2. BUMS Asing

BUMS Asing

Perusahaan swasta asing dapat pula disebut BUMS. Badan ini memiliki modal usaha dari pihak luar negeri atau warga negara asing.

Di Indonesia, beberapa BUMS asing dari AS, Tiongkok, Jepang, Korea, dan sebagainya. Untuk itu, pihak asing harus menanamkan modal untuk menerapkan badannya di Indonesia.

3. BUMS Campuran

BUMS Campuran

Persis seperti namanya, BUMS campuran adalah badan perpaduan dari pihak dalam negeri dan pihak asing atau luar negeri.

BUMS ini adalah suatu wujud korporasi perusahaan dengan modal usaha yang sebagian besar adalah kerja sama antarpengusaha nasional dan luar negeri.

Tujuan BUMS

Tujuan BUMS

Setelah memahami pengertian BUMS, bagian ini akan membahas mengenai tujuan BUMS itu didirikan. Berikut ini adalah beberapa tujuan sebelum suatu Badan Usaha Milik Swasta tersebut dibangun.

1. Mendorong Peningkatan Pendapatan Negara

Suatu perusahaan swasta berkewajiban dalam menyerahkan pajak untuk negara. Hal ini dapat menjadi strategi pemerintah dalam mendapatkan pemasukan dari masyarakat dan akan disalurkan kembali untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Walau sejak awal tujuan atau orientasinya adalah memperoleh keuntungan secara maksimal, BUMS tetap harus bertujuan dalam mendukung perkembangan ekonomi di Indonesia. Makin besar badannya, maka dana yang masuk ke negara juga makin meningkat.

2. Memperluas Lapangan Kerja

Berdasarkan hasil pengamatan, angka pengangguran di Indonesia cukup merisaukan. Hadirnya BUMS terbukti berhasil menjawab masalah kebutuhan lapangan kerja. Seperti poin sebelumnya, makin besar dan berkembang badannya, maka makin banyak pula tenaga kerja yang diperlukan.

3. Mendorong Peningkatan Pendapatan Devisa Negara

Karena produksi dari dalam negeri meningkat, maka negara juga berpeluang dalam menaikkan pemasukan lewat devisa. Hal ini bisa diterapkan sebab badan swasta dapat melaksanakan aktivitas impor dan ekspor dalam jumlah besar.

4. Meningkatkan Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat

Seperti pengertian BUMS sendiri, badan ini dikenal sebagai perusahaan yang selalu berusaha tumbuh dan berkembang. Karena produksi dalam negeri meningkat, BUMS dapat menghasilkan pengaruh yang signifikan untuk memberi kemakmuran dan kesejahteraan kepada masyarakat.

Fungsi BUMS

Fungsi BUMS

Tujuan didirikannya BUMS akan sejalan dengan fungsi dan peran BUMS itu setelah berdiri kelak. Beberapa fungsi dan peran BUMS dalam suatu negara di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Bekerja Sama dengan BUMN

BUMS bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat bekerja sama dalam menghasilkan keuntungan untuk kedua belah pihak. Misalnya, upaya dalam meningkatkan kualitas SDM dari para pelaku UMKM, pihak BUMS dan BUMN dapat bekerja sama dalam melaksanakan pelatihan untuk mereka.

2. Menyediakan Produksi Nasional

Berikutnya, Badan Usaha Milik Swasta dapat pula membantu pemerintah dalam hal pemenuhan ketersediaan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, terkhusus dalam bidang pangan. Beberapa kebutuhan tersebut antara lain adalah beras, tepung, dan jenis kebutuhan pokok lain.

Hal ini nantinya dapat menghasilkan dampak positif terhadap kebutuhan masyarakat yang stabil jika BUMN memberi izin kepada badan swasta dalam hal pengelolaan sumber daya di bidang kebutuhan pokok seperti sektor pangan.

3. Membuka Lapangan Kerja

Selanjutnya adalah perwujudan dari tujuan BUMS, di mana dapat membantu pemerintah dalam hal penyerapan tenaga kerja dari rakyat. Masyarakat sangat membutuhkan lapangan pekerjaan dari masa ke masa, sebab bekerja menjadi cara utama dalam menjaga kestabilan ekonomi.

Di samping itu, lapangan kerja dari BUMS pun dapat memberi pengaruh positif yang sangat besar dalam meningkatkan situasi ekonomi di Indonesia. Apalagi, jika BUMS tersebut tidak hanya berdiri di pusat, melainkan punya cabang di daerah-daerah pinggiran.

4. Menambah Kas Negara

Selanjutnya, seperti pengertian BUMS dalam perekonomian, keberadaan badan swasta bisa menjadi salah satu sumber pemasukan rutin untuk negara. Karena makin besar pendapat suatu perusahaan, maka makin besar juga tanggungan pajak yang akan disetor kepada negara.

Melihat dari pengertian BUMS sekali lagi, perbedaan paling mencolok jika dibandingkan dengan BUMN adalah pihak yang memegang modal, yakni BUMS dipegang oleh badan swasta.

Seperti BUMN juga, BUMS juga punya tujuan dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Indonesia.

Leave a Comment